Aceh Tenggara, –
Dugaan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya di Desa Lawe Hijo dan wilayah sekitarnya, kini kembali menjadi sorotan masyarakat, Selasa (15/9/2026).
Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut-sebut masih terjadi di wilayah tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas penindakan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Bambel.
Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Kapolres Aceh Tenggara, mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi sekaligus membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Bambel.
“Kalau memang informasi ini benar, kami berharap segera ditindak. Jangan sampai masyarakat terus merasa resah karena dugaan peredaran narkoba semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, Desa Lawe Hijo dan sejumlah wilayah di sekitarnya perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat berharap dilakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan informasi dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Warga juga meminta agar aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika.
Desakan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi jajaran Polres Aceh Tenggara, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
(Angah Selian)










