Pemkab Humbahas Gelar Sosialisasi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan (EHRA)

banner 120x600
banner 468x60

HUMBAHAS, —

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi EHRA (Environmental Health Risk Assessment/Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan) di Aula Huta Mas, Doloksanggul, pada Senin (2/11/2026).

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperjelas pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai konsep, maksud, dan ruang lingkup studi tersebut. Hasil data nantinya akan dimanfaatkan untuk menyusun dan mengembangkan program sanitasi dari tingkat kabupaten hingga ke desa dan kelurahan.

Studi EHRA akan dilaksanakan di 34 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Data yang diperoleh akan menjadi bahan penting bagi Kelompok Kerja Sanitasi Kabupaten dalam menyusun buku putih dan strategi sanitasi daerah.

Bupati menegaskan agar kelompok kerja sanitasi senantiasa memperkuat koordinasi lintas sektor, karena kesehatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama — mencakup aspek perencanaan, pembangunan infrastruktur, hingga pemeliharaan kesehatan masyarakat. Beliau juga meminta para camat dan kepala desa/lurah untuk turut menyosialisasikan studi ini kepada masyarakat luas.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Alexander Gultom, menjelaskan bahwa EHRA adalah survei partisipatif yang bertujuan memetakan kondisi fasilitas sanitasi, higienitas, dan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga. Ruang lingkup penelitian mencakup sistem pembuangan limbah, saluran air, drainase lingkungan, serta ketersediaan dan kualitas sumber air bersih.

Turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang juga menyampaikan paparan teknis pelaksanaan studi tersebut.

(MS)

banner 325x300