Diduga Tertutup Terhadap Media, Kinerja Kadis DPPKB Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TENGGARA, –

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan hangat dimata publik, Selasa (4/8/2026).

Sikap Kepala dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kabupaten Aceh Tenggara, dr Nurlela, menjadi sorotan sejumlah awak media. Pasalnya, upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait berbagai informasi yang berkembang disebut kerap mengalami kendala.

Berdasarkan keterangan sejumlah jurnalis, setiap kali hendak ingin melakukan konfirmasi secara langsung, dr Nurlela sering tidak berada di ruang kerjanya atau ruangannya dalam keadaan tertutup. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga disebut belum mendapat respons, meskipun panggilan berdering dan pesan telah terkirim.Kondisi tersebut dinilai menyulitkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya untuk memperoleh keterangan langsung dari Kepala DPPKB, agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip verifikasi.

Sebagai pejabat publik, setiap penyelenggara pemerintahan diharapkan memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk semangat keterbukaan informasi publik. Namun, apakah dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran hukum merupakan kewenangan pihak yang berwenang untuk menilai.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada kepala dinas yang DPPKB masih terus dilakukan melalui kunjungan langsung, telepon, maupun pesan WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi siap memuatnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Angah Selian)

banner 325x300