Berita  

DPP AKPERSI Apresiasi Komitmen Kapolres Purworejo Pastikan Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Berjalan Adil Dan Transparan

banner 120x600
banner 468x60

PURWOREJO, —

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., melakukan silaturahmi sekaligus memantau perkembangan penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap dua kakak beradik berinisial KSH (17) dan DSA (15), warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Pertemuan berlangsung di lingkungan Polres Purworejo, Jumat (14/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., diwakili Kasat Reskrim AKP Dwiyono, S.H., M.H. Pembahasan difokuskan pada langkah ke depan guna memastikan proses hukum berjalan berkelanjutan, objektif, dan berpijak pada fakta serta alat bukti yang sah.

Rino Triyono menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kapolres Purworejo beserta jajaran Satuan Reserse Kriminal yang dinilai senantiasa memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi Kapolres Purworejo dan jajaran yang terus memberikan perhatian terhadap perkara ini. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sepenuhnya berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.”

Perkara tersebut semula ditangani melalui dua laporan polisi terpisah. Saat diungkap pada November 2024, Polda Jawa Tengah menyampaikan penetapan tiga tersangka dalam dua perkara yang saling berkaitan atas dua korban. Salah satu peristiwa diduga terjadi dalam rentang waktu 2022–2023, sedangkan peristiwa lainnya dilaporkan berlangsung pada 16 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Purworejo.

Rino menegaskan kehadiran DPP AKPERSI semata-mata sebagai wujud komunikasi kelembagaan dan pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang diembankan kepada insan pers, dan sama sekali tidak bermaksud mencampuri atau mengintervensi jalannya penyidikan.

“Kami sepenuhnya menghormati kewenangan penyidik. AKPERSI tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Kehadiran kami hanya ingin memastikan perkara ini mendapat perhatian yang layak dan ditangani sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Dengan mempertimbangkan kedua korban masih berusia anak-anak, DPP AKPERSI menekankan agar penanganan perkara senantiasa mengutamakan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak korban.

“Kepentingan terbaik korban harus menjadi pertimbangan utama. Kami berharap proses hukum kelak memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan yang nyata bagi korban beserta keluarganya.”

DPP AKPERSI turut mengimbau seluruh elemen masyarakat dan rekan-rekan media agar tidak menyebarluaskan informasi yang dapat mengarah pada terbongkarnya jati diri serta identitas pribadi korban, demi melindungi anak dari dampak yang tidak diinginkan.

Rino juga menegaskan agar fungsi kontrol sosial yang dijalankan insan pers senantiasa dilakukan secara berimbang, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Hukum harus menjadi panglima. Apabila berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang sah ditemukan adanya tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan teguh sesuai aturan. Di saat yang sama, asas praduga tak bersalah juga wajib dihormati dan ditegakkan.”

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPP AKPERSI guna membangun komunikasi yang konstruktif dan harmonis dengan jajaran aparat penegak hukum. DPP AKPERSI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi kontrol sosial yang beretika dan berimbang, tanpa mencampuri kewenangan penegak hukum.

Pada akhirnya, DPP AKPERSI berharap penanganan perkara ini berlangsung secara transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh pihak, terutama bagi korban yang masih membutuhkan perlindungan dan keadilan.

Rilis: DPP AKPERSI

banner 325x300