Serdang Bedagai, —
Tim Investigasi Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI menyoroti pengelolaan anggaran Dana Desa Desa Pabatu II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya kegiatan perikanan dan ketahanan pangan yang diduga mencapai total ratusan juta rupiah selama periode 2021–2025, namun kondisi fisik dan manfaat nyatanya diduga belum dapat dibuktikan secara jelas.
Berdasarkan data penyaluran yang dipublikasikan, rincian anggaran terkait kegiatan tersebut tercatat sebagai berikut:
– Tahun 2021: Bantuan Perikanan (bibit, pakan, sarana) sebesar Rp36.000.000
– Tahun 2023: Pelatihan dan bimbingan teknis perikanan darat sebesar Rp21.170.000
– Tahun 2024: Penguatan ketahanan pangan tingkat desa sebesar Rp54.550.000
– Tahun 2025: Penguatan ketahanan pangan tingkat desa sebesar Rp30.000.000
Total keseluruhan mencapai Rp141.720.000, belum termasuk pos anggaran keadaan mendesak yang nilainya besar dan berulang setiap tahun, yang diduga juga berkaitan dengan sektor yang sama namun rinciannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka.
Saat tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada tanggal 4 September 2026, ditemukan fakta bahwa wadah atau kolam ikan yang diduga telah dibangun dan dibiayai dari anggaran tersebut kondisinya kosong melompong. Tidak ditemukan adanya ikan, tidak ada tanda-tanda pemeliharaan, sehingga diduga sejak dibangun tidak pernah dimanfaatkan secara maksimal atau hasilnya tidak pernah terlihat oleh masyarakat luas.
Tim telah mengirimkan konfirmasi tertanggal 4 September 2026, ditujukan kepada Kepala Desa Pabatu II, dengan saluran penyampaian juga diserahkan kepada Sekretaris Desa agar segera disampaikan dan direspons oleh pimpinan desa. Dalam konfirmasi tersebut, tim meminta penjelasan lengkap mulai dari rincian pembangunan, jumlah bibit yang ditebar, bukti pelaksanaan pelatihan, hingga hasil panen dan pertanggungjawaban keuangan seluruh anggaran yang telah dikeluarkan.
Hingga batas waktu yang ditentukan lewat dan berita ini dirilis pada tanggal 10 September 2026, baik Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Pabatu II diduga sama sekali tidak memberikan tanggapan, maupun memberikan penjelasan apa pun atas pertanyaan yang diajukan.
Sikap diam dan menghindar ini diduga semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan anggaran puluhan juta rupiah untuk sektor perikanan dan ketahanan pangan tersebut diduga tidak dikelola secara transparan, diduga tidak memiliki bukti fisik maupun administrasi yang lengkap, dan diduga hanya menjadi catatan di atas kertas saja tanpa memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Kami tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Pabatu II untuk memberikan hak jawab, klarifikasi.
(Wna)










