Wali Kota Sowa’a Laoli Dan Ketua DPRD Adrianus Zega Tandatangani Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2027 Kota Gunungsitoli

banner 120x600
banner 468x60

Gunungsitoli, —

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., bersama Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., para kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD), dengan tetap memperhatikan arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Penandatanganan ini sekaligus menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang terencana, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD berkomitmen untuk:

1. Memperkuat kolaborasi dalam menentukan arah pembangunan daerah;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
3. Memastikan program prioritas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.

Dengan telah ditandatanganinya KUA–PPAS, pembahasan RAPBD Tahun 2027 akan segera dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(GL. Zeb)

banner 325x300