Serdang Bedagai, —
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp729.239.000 di Desa Bah Damar, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data penyaluran yang telah dipublikasikan, desa berstatus BERKEMBANG dengan penyaluran Tahap I sebesar Rp344.711.200 (47,27%) dan Tahap II Rp384.527.800 (52,73%). Sementara itu, penyaluran Tahap III diduga belum tersalurkan sama sekali.
Tim Investigasi Jurnalis7. online/LSM LPPAS-RI melakukan penelusuran mendalam terhadap rincian penggunaan anggaran dan menemukan sejumlah hal yang diduga perlu mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak pengelola desa.
TEMUAN YANG DIDUGA
1. Pos “Keadaan Mendesak” Muncul 4 Kali — Diduga Pengulangan Pencatatan
– Tercatat berulang sebanyak empat kali dengan nominal yang sama: Rp18.000.000 per kali, total mencapai Rp72.000.000.
– Keadaan mendesak sifatnya tidak terencana, namun dianggarkan berulang-ulang dengan nominal yang identik. Hal ini diduga mengindikasikan adanya pengulangan pencatatan atau pemaksaan pos anggaran untuk menyerap sisa dana.
2. Penyuluhan Dan Pelatihan Pendidikan Rp290.621.830 — Diduga Tanpa Rincian Jelas
– Menjadi pos anggaran terbesar, namun diduga tidak tersedia rincian mengenai frekuensi kegiatan, jumlah peserta, materi yang disampaikan, serta besaran honor narasumber.
– Diduga terdapat potensi kelebihan anggaran atau kegiatan belum terlaksana sesuai rencana yang telah ditetapkan.
3. Penyertaan Modal Rp145.848.000 — Diduga Kurang Transparan
– Nominal sangat besar, namun diduga belum jelas bentuk modal yang diserahkan, pihak penerima, serta mekanisme pengembaliannya.
– Diduga berisiko jika tidak didukung perjanjian tertulis dan laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Penyaluran Tahap III Nihil — Diduga Ada Kendala Pelaporan
– Meski berstatus BERKEMBANG, penyaluran Tahap III diduga belum cair hingga saat ini.
– Diduga terdapat kendala dalam pelaporan atau penyerapan anggaran yang belum lengkap sehingga menghambat pencairan tahap selanjutnya.
5. Pos Lainnya yang Diduga Perlu Dikonfirmasi
– Posyandu Rp34.030.000 — Diduga belum jelas apakah insentif kader dan makanan tambahan sudah disalurkan tepat waktu dan sesuai jumlah kader yang berhak.
– Pengelolaan Lingkungan Hidup Rp30.359.200 — Kegiatan apa saja yang dilaksanakan? Diduga belum tersedia bukti dokumentasi lengkap berupa foto sebelum-sesudah dan laporan realisasi.
– Jalan Lingkungan/Gang Rp42.565.200 — Lokasi mana saja yang telah dikerjakan? Kualitas pekerjaan diduga belum sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
– Penguatan Ketahanan Pangan Rp30.000.000 — Berupa bantuan apa? Bibit, lumbung desa, atau pelatihan? Diduga belum ada bukti realisasi yang transparan.
Tim Investigasi Jurnalis7.online/LSM LPPAS-RI meminta penjelasan dan klarifikasi dari Kepala Desa Bah Damar terkait seluruh temuan di atas.
(MEDIA Jurnalis7. online/ LSM LPPAS-RI)










