Kasat Lantas Polres Nias Ovaroni Zendrato Ingatkan Disiplin Berkendara: Polisi Harus Jadi Teladan

banner 120x600
banner 468x60

NIAS, —

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Nias, Ovaroni Zendrato, S.E., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi ketentuan berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Ovaroni Zendrato saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ovaroni, kedisiplinan berlalu lintas tidak hanya dituntut dari masyarakat. Personel kepolisian, khususnya anggota lalu lintas, juga harus mampu memberikan contoh yang baik dalam berkendara.

“Sebagai polisi lalu lintas, kami tidak boleh mengabaikan kedisiplinan dalam berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Polisi harus menjadi teladan dan contoh di tengah masyarakat,” tegas Ovaroni.

Ia mengatakan personel Satlantas Polres Nias dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada peraturan, kewenangan, serta tugas pokok dan fungsi kepolisian di bidang lalu lintas.

Ovaroni kemudian mengingatkan pengendara sepeda motor untuk memperhatikan kelengkapan diri maupun kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.

Pengendara harus menggunakan helm yang memenuhi standar, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan, serta memastikan kendaraan dilengkapi kaca spion, lampu dan komponen keselamatan lainnya yang berfungsi dengan baik.

Kondisi ban kendaraan juga menjadi perhatian. Menurutnya, pengendara sebaiknya tidak memaksakan menggunakan kendaraan dengan kondisi ban yang sudah gundul karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kondisi jalan licin.

Untuk pengendara kendaraan roda empat maupun jenis kendaraan lainnya, Ovaroni mengingatkan agar pengemudi memiliki SIM yang sesuai dengan golongan dan jenis kendaraan yang dikemudikan serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Nias juga menyoroti penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Ovaroni, pengendara perlu diberikan pemahaman agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia berharap masyarakat tidak melihat kepatuhan berlalu lintas semata-mata untuk menghindari penindakan petugas, melainkan menjadikannya sebagai bagian dari kesadaran menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Ovaroni pun mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Nias untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.

“Berangkat dari rumah, pastikan terlebih dahulu kelengkapan kendaraan. Patuhi peraturan lalu lintas agar tidak mengalami kendala dalam perjalanan dan dapat sampai ke tujuan dengan selamat,” pesannya.

Kasat Lantas berharap meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dapat membantu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Nias.

(GL. ZEB)

banner 325x300