Anggaran Pemeliharaan SMAN 2 Mandrehe Rp235 Juta Disorot, Kondisi Sejumlah Fasilitas Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Nias Barat, –

Pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SMAN 2 Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, menjadi sorotan menyusul kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang dinilai masih membutuhkan perbaikan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari informasi penyaluran dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), anggaran pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana SMAN 2 Mandrehe selama Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 disebut mencapai Rp235.910.200.

Anggaran tersebut pada prinsipnya digunakan untuk mendukung pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, berdasarkan penelusuran dan dokumentasi yang diperoleh di lapangan, sejumlah bagian fasilitas sekolah terlihat mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian. Kondisi gedung, plafon, toilet siswa serta beberapa fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar menjadi perhatian warga.

Seorang warga di sekitar lingkungan sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan realisasi anggaran pemeliharaan tersebut.

“Kalau memang anggaran pemeliharaannya mencapai ratusan juta rupiah, kami berharap dapat terlihat manfaatnya. Kondisi lingkungan sekolah dan beberapa bagian plafon masih terlihat membutuhkan perbaikan,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan dan realisasi anggaran pemeliharaan selama periode tersebut. Karena itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, nilai setiap pekerjaan, serta kondisi sarana dan prasarana yang menjadi objek pemeliharaan.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 2 Mandrehe, Yudison Hia, terkait data anggaran tersebut.

Konfirmasi antara lain menyangkut rincian penggunaan anggaran pemeliharaan tahun 2022–2025, pekerjaan yang telah direalisasikan, serta tanggapan pihak sekolah mengenai kondisi sejumlah fasilitas yang ditemukan di lapangan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan dari Kepala SMAN 2 Mandrehe terkait hal tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah apabila terdapat data, dokumen, maupun penjelasan yang perlu disampaikan kepada publik.

Untuk memperoleh kepastian mengenai kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, bukti pertanggungjawaban dan kondisi fisik di lapangan, instansi berwenang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penggunaan dana pendidikan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, tindak lanjut dapat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, hasil pemeriksaan juga penting untuk memberikan kejelasan serta melindungi pihak sekolah dari tudingan yang belum terbukti.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana ataupun kerugian keuangan negara. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan pemeriksaan, bukti dan proses hukum. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

(GL.ZEB)

banner 325x300