Aceh Tenggara, –
Beberapa hari terakhir, publik di media sosial Facebook dihebohkan dengan informasi terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum petugas SPBU sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) terhadap pelanggan yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU desa Kuning, yang berada di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (26/9/2026).
Informasi tersebut mencuat setelah salah seorang pengguna Facebook mengunggah terkait dugaan adanya oknum karyawan SPBU yang disebut meminta uang sebesar Rp10.000 kepada pelanggan dengan dalih sebagai “uang tembak.” unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah tanda suka serta beragam komentar dari warganet.
Dugaan pungutan tersebut sontak menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah pelanggan mengaku terkejut dan merasa risih apabila benar terdapat permintaan uang tambahan di luar pembayaran BBM. Salah seorang pelanggan yang mengaku mengalami kejadian tersebut mengatakan kepada Jurnalis7.Online, bahwa dirinya sempat mempertanyakan peruntukan uang Rp10.000 yang diminta oleh petugas.
“Ketika saya tanyakan buat apa uang sepuluh ribu, dia bilang uang tembak. Kalau tidak dikasih, petugas tersebut mengatakan, ‘Besok kamu jangan ngisi kemari lagi ya’,” ujar pelanggan tersebut kepada Jurnalis7.Online, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menanggapi informasi tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bambel mengecam dugaan pungutan tersebut. Menurutnya, apabila benar dilakukan tanpa dasar dan ketentuan yang jelas, maka persoalan itu patut mendapatkan perhatian serius.
“Ini sama halnya pungli,” tegasnya.
Ia meminta pihak pengelola SPBU memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan permintaan uang kepada pelanggan tersebut, termasuk apakah tindakan itu merupakan kebijakan resmi perusahaan atau hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Aceh Tenggara, untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
APH juga diminta memanggil pihak pemilik atau manajemen SPBU Kuning untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut. Jika memang ditemukan adanya kutipan uang dari pelanggan, masyarakat mempertanyakan untuk kepentingan apa uang tersebut dikumpulkan dan kepada siapa uang itu disetorkan.
“Kalau memang benar ada pungutan, harus jelas dasar dan peruntukannya. Jangan sampai masyarakat yang hendak membeli BBM justru merasa terbebani atau mendapatkan tekanan,” ujar sumber tersebut.
Tempat terpisah pemilik SPBU, Selvi saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp,dan mempertanyakan dugaan kutipan yang dilakukan oleh petugas SPBU, Selvi menyebutkan “Itu tidak benar, apa lagi di arah kan pemilik SPBU, mohon tidak terprovokasi apa lagi saat bbm sedang antri di karna kan satu SPBU tidk operasi,, balasnya singkat.
(Angah Selian)










