Bantuan Kebakaran Pemprov Aceh Ke Agara Tuai Sorotan, Ada Perbedaan Jumlah Seng Dan Triplek, Begini Penjelasan Kadis Sosial

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk korban kebakaran di Kabupaten Aceh Tenggara sepanjang September 2026 yang tercatat mencapai sekitar Rp323,5 juta, kini menuai sorotan di tengah masyarakat, Minggu (27/9/2026).

Bantuan tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, dan diterima oleh Bupati Aceh Tenggara. Penyerahan itu turut didampingi jajaran terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, di lapangan Sekdakab setempat.

Berdasarkan dokumentasi penyerahan bantuan dari Pemprov Aceh, tercatat bantuan untuk korban kebakaran antara lain berupa 150 lembar seng dan 150 lembar triplek, selain sejumlah barang bantuan lainnya.

Namun, dalam proses penyaluran kepada korban kebakaran, muncul sorotan karena jumlah yang disebut diterima korban tercatat 130 lembar seng dan 130 lembar triplek. Adanya perbedaan jumlah tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai keberadaan serta mekanisme penyaluran sisa bantuan.

Menyikapi persoalan tersebut, seorang aktivis Aceh Tenggara, meminta Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kita harap Kadis Sosial setempat bisa membuka ke publik, kenapa dan mengapa bisa ada perbedaan ini. Masyarakat tentu ingin mengetahui secara jelas bagaimana bantuan tersebut disalurkan,” harapnya.

Menurutnya, transparansi penting dilakukan, terlebih bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran. Setiap jumlah bantuan yang diterima dan disalurkan diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, saat dikonfirmasi media ini memberikan klarifikasi terkait adanya perbedaan jumlah tersebut.

Bahagia Wati menjelaskan, bahwa 20 lembar seng dan 20 lembar triplek yang belum disalurkan masih berada di pihaknya dan belum dibagikan kepada penerima bantuan.

“Alhamdulillah, masih barangnya, ada 20 lembar seng dan 20 lembar triplek lagi yang akan kita serahkan kepada korban kebakaran rencananya di desa pinding dan lawe alas, telaahan stafnya Senen, kita ajukan pada Pak Bupati untuk permohonan beliau menyerahkan bantuan tersebut🙏🙏” ungkap Bahagia Wati pada Jurnalis7.Online, melaui pesan singkat via aplikasi whatsapp.

Saat awak media menanyakan tentang, “Bearti benar adanya perbedaan itu??”, dengan singkat Bahagia Wati menyebutkan, “Tidak sekaligus …tapi tetap kita salurkan dan tetap kita laporkan dan penerimanya tetap menerima🙏🙏🙏🙏🙏”. Awak media kembali menanyakan terkait, ” Apakah ada arahan dari pemprov Aceh maupun dari Bupati Aceh Tenggara, jika pembahagian bantuan tersebut memang tidak sekaligus..?, Kembali Bahagia Wati menyebutkan, “Arahan dari pak kadis sosial Aceh untuk penyaluran bantuan mekanisme dan sistemnya di serahkan sepenuhnya kepada pemerintah Acehtenggara🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏”., jelasnya mengakhiri.

Dengan adanya penjelasan tersebut, perbedaan jumlah bantuan yang sebelumnya menjadi sorotan publik disebut bukan karena bantuan tersebut hilang, melainkan karena sebagian masih tersimpan dan belum disalurkan kepada korban.

Publik pun diharapkan dapat memperoleh informasi yang transparan terkait seluruh proses penerimaan hingga penyaluran bantuan, sehingga tidak muncul dugaan atau kesalahpahaman mengenai bantuan yang diperuntukkan bagi korban kebakaran di Aceh Tenggara.

(Angah Selian)

banner 325x300