Ratusan Juta Dana Desa Diduga Menguap, Pengelolaan Bah Kerapuh Dipertanyakan Serius

banner 120x600
banner 468x60

SERDANG BEDAGAI, —

Pengelolaan keuangan Dana Desa Bah Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam masyarakat. Penelusuran mendalam terhadap rincian anggaran selama tiga tahun terakhir (2023–2025) memunculkan sejumlah kejanggalan mendasar yang mengarah pada dugaan penyimpangan serius.

Selama periode tersebut, Desa Bah Kerapuh menerima pagu Dana Desa yang sangat besar: Rp622.141.000 (2023), Rp766.527.000 (2024), dan Rp616.788.000 (2025). Namun alokasi dan realisasinya dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar warga, justru terindikasi dijadikan objek penggelembungan harga dan rekayasa administrasi di bawah pimpinan Kepala Desa berinisial “J”.

Jalan Diserap Ratusan Juta, Diduga Terjadi Mark Up Berulang

Pada 2023, pos pembangunan jalan desa saja menghabiskan Rp306.150.000 — hampir 50 persen total anggaran desa. Belum termasuk pemeliharaan jalan lingkungan senilai Rp36 juta. Polita berulang pada tahun-tahun berikutnya: pemeliharaan prasarana jalan Rp106.470.000 dan pemeliharaan jalan desa Rp36 juta (2024), serta pembangunan/pemeliharaan prasarana jalan Rp69.010.000 (2025).

Diduga nilai pekerjaan di-mark up berkali-kali lipat dari harga pasar wajar. Kualitas pekerjaan dinilai dibuat buruk sehingga setiap tahun selalu ada anggaran baru untuk perbaikan yang sama, menjadikan jalan sebagai “sapi perah” anggaran yang menguntungkan oknum, namun kondisi fisik di lapangan tetap memprihatinkan.

Kesehatan Dipangkas, Posyandu Dihapus Total

Di saat penurunan angka stunting menjadi prioritas nasional, alokasi kesehatan justru dipangkas habis:

– 2023: Posyandu hanya Rp2.400.000 untuk seluruh kegiatan gizi
– 2024: Rp3.600.000
– 2025: Anggaran Posyandu dihapus total / Rp0

Anggaran Desa Siaga Kesehatan turun dari Rp93 juta (2023) menjadi Rp63 juta (2024), dan tinggal Rp22,8 juta (2025). Anggaran obat-obatan dan Polindes menyusut menjadi Rp5,7 juta. Diduga dana kesehatan dialihkan ke pos lain yang lebih sulit diverifikasi warga.

Pelatihan Perempuan Melonjak Rp120 Juta Tanpa Kejelasan

Pos penyuluhan pemberdayaan perempuan yang sebelumnya bernilai Rp0 tiba-tiba membengkak menjadi Rp120.000.000 pada 2024, ditambah pos ketahanan pangan senilai Rp199.000.000. Diduga kegiatan tersebut fiktif dan dijadikan sarana penyerapan dana tanpa pertanggungjawaban yang sah.

Bantuan Selalu Angka Sama, Data Penduduk Dikosongkan

Anggaran keadaan mendesak/BLT tercatat dengan angka yang persis sama setiap penyaluran selama tiga tahun berturut-turut, yaitu Rp16.200.000 per kali, total Rp64,8 juta per tahun. Diduga daftar penerima dimanipulasi dan dana tidak tepat sasaran.

Sementara itu, data dasar desa dalam sistem resmi tertulis “DATA TIDAK TERSEDIA”. Jumlah Kepala Keluarga dan Jumlah Penduduk dikosongkan, yang diduga sengaja dilakukan untuk menghalangi verifikasi warga terhadap kewajaran anggaran.

Masyarakat Desak Penjelasan dan Audit Menyeluruh

Warga menuntut Kepala Desa Bah Kerapuh memberikan penjelasan terbuka serta mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang telah dikelola. Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan Dinas PMD melakukan audit investigasi mendalam, pengecekan fisik proyek, serta verifikasi daftar penerima bantuan. Dugaan ini diduga kuat melanggar UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari Pemerintah Desa Bah Kerapuh.

(Wna)

banner 325x300