Diduga Kinerja Mandek, Aktivis Barisan Sepuluh Pemuda Desak Kepala BPJN Aceh Copot Pejabat BPJN35

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, —

Kinerja pejabat yang menangani urusan jalan nasional di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan tajam. Pani Akbar, juru bicara Barisan Sepuluh Pemuda Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang memegang tanggung jawab penanganan jalan nasional di daerah ini, Rabu (16/9/2026).

Menurut Pani Akbar, masih menumpuknya berbagai persoalan infrastruktur jalan nasional di Aceh Tenggara diduga menunjukkan lemahnya pengawasan dan kinerja yang belum memuaskan. Pejabat yang diberi amanah mengelola wilayah ini seharusnya mampu menjamin pembangunan maupun pemeliharaan berjalan tepat waktu, berkualitas, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kalau memang kinerja pejabat yang menangani Aceh Tenggara dinilai mandek dan diduga tidak mampu menyelesaikan persoalan di lapangan, kami meminta Kepala BPJN Aceh segera lakukan evaluasi. Bila terbukti tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya, kami minta agar segera diganti,” tegas Pani Akbar.

Ia menegaskan, desakan ini murni bentuk kepedulian masyarakat terhadap akses vital yang menjadi urat nadi kehidupan sehari-hari warga. Dahrinsyah, salah satu anggota kelompok itu juga meminta pimpinan BPJN Aceh jangan hanya mengandalkan laporan di atas meja, melainkan turun langsung memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat terus mengeluh jalan rusak, sementara pejabat yang bertanggung jawab terkesan tidak tahu atau mengabaikan persoalan itu. Kami minta pimpinan BPJN Aceh datang langsung ke sini dan mengevaluasi secara nyata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya menuntut pengawasan diperketat di setiap tahap pekerjaan — mulai pelaksanaan, mutu hasil, hingga pemeliharaan pasca selesai. Diduga bila ada pekerjaan yang menyimpang dari ketentuan, pihak terkait wajib memberi penjelasan secara terbuka kepada publik.

“Kami bukan bermaksud menghakimi siapa pun. Tapi kalau menyangkut kepentingan umum dan anggaran negara, harus ada kejelasan, pertanggungjawaban, dan evaluasi yang jujur,” ujar Pani Akbar berharap pimpinan BPJN Aceh segera merespons aspirasi ini.

Sampai berita ini dirilis, pihak Kepala BPJN Wilayah Aceh Tenggara atau BPJN35 diduga belum memberikan tanggapan resmi. Awak media tetap membuka ruang konfirmasi bagi semua pihak terkait demi keberimbangan informasi.

(Angah Selian)

banner 325x300