GUNUNGSITOLI, —
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII, Agustinus Halawa, S.Pd., M.M., menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari insan pers sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pendidikan di Kepulauan Nias.
Hal tersebut disampaikan Agustinus saat menerima sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Desa Fodo, Kota Gunungsitoli, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi sekaligus berdiskusi mengenai sejumlah persoalan pendidikan, mulai dari kegiatan pembangunan sarana sekolah hingga pelaksanaan proses belajar mengajar di SMA dan SMK yang berada di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII.
Agustinus mengatakan kritik dan masukan yang konstruktif sangat diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong kemajuan dunia pendidikan, terutama demi kepentingan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
Menurut Agustinus, terdapat sekitar 70 SMA dan SMK di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli. Ia mengaku telah mengunjungi sekolah-sekolah tersebut untuk melihat secara langsung kondisi pendidikan di lapangan.
“Semua sudah saya datangi dan kunjungi. Masing-masing tentu memiliki kelebihan dan juga kekurangan,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan, setelah dipercaya menjabat secara definitif sebagai Kacabdis Pendidikan Wilayah XIII sekitar satu tahun lalu, dirinya berupaya melakukan sejumlah pembenahan dalam pola kepemimpinan dan pelayanan.
Sebelum menjabat sebagai Kacabdis, Agustinus menyebut dirinya bertugas di bagian umum pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII.
Dalam menjalankan tugasnya, Agustinus mengatakan salah satu perhatian yang diberikan adalah pembenahan pelayanan administrasi bagi tenaga pendidik, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menegaskan bahwa pengurusan administrasi guru di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII tidak dipungut biaya.
“Pengurusan administrasi para guru di dinas tidak ada biaya sepeser pun,” tegasnya.
Agustinus juga menyampaikan kebijakan yang diterapkannya terkait pungutan di lingkungan pendidikan. Menurut dia, pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan tidak diperbolehkan. Ia juga menyebut biaya komite telah dihapuskan.
Sementara terkait pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan, Agustinus menjelaskan sejumlah sekolah mulai mendapatkan perhatian, di antaranya SMA Sukma dan SMA Negeri 1 Bawolato serta sekolah lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penentuan program pembangunan tersebut bukan merupakan keputusan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII.
“Cabang Dinas Wilayah XIII merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi. Untuk program pembangunan, keputusan bukan berada di wilayah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agustinus turut menyinggung penempatan tenaga pendidik. Ia mengatakan tidak memperkenankan guru yang telah ditempatkan di wilayah Kepulauan Nias untuk begitu saja mengajukan perpindahan keluar daerah.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan komitmen yang telah dibuat para tenaga pendidik ketika mengikuti proses seleksi dan menyatakan kesiapan ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintah.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga bertujuan menjaga ketersediaan tenaga pendidik agar proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tetap berjalan optimal.
Menutup pertemuan, Agustinus mengajak insan pers membangun kemitraan yang profesional dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII. Kritik dan fungsi kontrol pers, menurutnya, dapat menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan pendidikan.
“Mari kita bersama-sama bermitra secara profesional untuk memajukan pendidikan di Kepulauan Nias demi anak-anak kita, generasi muda penerus bangsa. Nias maju dan berkualitas,” pungkas Agustinus.
(GL. ZEB)










