NIAS SELATAN, –
Dugaan penggelembungan dan manipulasi data jumlah siswa kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 071209 Bawo Nauru, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari Citra Masa Bawamenewi, Senin (27/7/2026), Kepala Sekolah SDN 071209 Bawo Nauru, Juli Hartati Bate’e, bersama pihak terkait diduga sengaja memanipulasi data siswa guna mendapatkan alokasi dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah yang lebih besar.
Praktik kecurangan ini disebut-sebut berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2025. Secara fakta di lapangan, jumlah siswa riil yang tercatat dalam daftar hadir dari kelas I hingga VI rata-rata hanya sekitar 194 orang per tahun. Namun, data yang dimasukkan ke dalam sistem daring mencatat jumlah siswa mencapai lebih dari 250 orang setiap tahunnya.
Kesenjangan data ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, yang tentu merugikan keuangan negara dan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berencana melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar dilakukan penyelidikan mendalam, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta dimintai pertanggungjawaban hukum yang setimpal,” tegas Citra.
Sampai berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Juli Hartati Bate’e melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.
(Gl. Zeb)










