Kepala Sekolah SD 071209 Bawa Nauru Diduga Manipulasi Data Siswa, Terancam Dilaporkan Ke Kejari Nias Selatan

banner 120x600
banner 468x60

NIAS SELATAN, –

Dugaan penggelembungan dan manipulasi jumlah siswa kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut diduga terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 071209 Bawo Nauru, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan.

Sesuai informasi dari orang yang tidak disebut namanya, kepada wartawan Jurnalis7.online pada Senin (27/7/2026), menyampaikan bahwa berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, kepala sekolah (kepsek) beserta pihak terkait diduga melakukan penggelembungan data jumlah siswa untuk memperoleh dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah Dana (BOS) dalam jumlah lebih besar.

Ia menjelaskan, dugaan manipulasi data siswa Tersebut disebut berlangsung Sejak Tahun 2020 hingga 2025. Secara faktual, jumlah siswa setiap tahun diperkirakan hanya sekitar 194 orang di daftar hadir dari kelas 1 hingga kelas 6.
Namun, data yang didaftarkan dalam sistem online disebut mencapai lebih dari 250 siswa per tahun.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik kecurangan yang bertujuan untuk memperkaya diri oleh oknum kepsek bersama pihak lain, yang tentu melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Temuan ini rencananya akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sementara itu, Kepsek SDN 071209 Bawo Nauru, Juli Hartati Batee, saat dihubungi wartawan Jurnlis7.online melalui telepon seluler belum memberikan respons. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(GL.ZEB).

banner 325x300