Aceh Tenggara, –
Proyek penimbunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Selamat Indah, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan masyarakat. Sorotan tersebut muncul menyusul dugaan penggunaan material timbunan yang disebut-sebut berasal dari aktivitas galian C di Desa Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Rabu (16/9/2026).
Salah seorang warga mempertanyakan apakah material galian C yang digunakan untuk proyek penimbunan TPA tersebut telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang menjadi pertanyaan kami, material yang digunakan untuk penimbunan itu berasal dari mana dan apakah pajaknya sudah dibayarkan. Kami berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, persoalan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat. Terlebih, apabila material yang digunakan memang berasal dari aktivitas galian C, maka aspek legalitas sumber material dan kewajiban pajaknya perlu dipastikan oleh instansi terkait.
Warga juga meminta pihak terkait melakukan pengecekan terhadap dokumen maupun administrasi proyek, termasuk asal material, izin atau legalitas kegiatan galian C, serta bukti pembayaran pajak, apabila memang terdapat kewajiban pajak atas material tersebut. Sorotan warga tersebut diharapkan mendapat respons dari Bidang Pendapatan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Tempat terpisah, Julius Hasyim Aryo, S.E, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kabupaten Aceh Tenggara, saat dikonfirmasi Jurnalis7.Online, melalui pesan singkat via aplikasi whatsapp, dengan singkat Julius menjelaskan
“Lg proses koordinasi/pemberitahuan bg kpd pengelola proyek drmn dukungan material diambil… kemudian terkait pajak nya apakah pihak perusahaan yg membayar atau pembelian material dari quary/mulut tambang nya yg membayar nya…” balasnya singkat.
Sedangkan informasi dari pelaksana proyek, awak media masih tetap berupaya melakukan konfirmasi meski berita ini telah ditayangkan, media ini akan tetap membuat pemberitaan lanjutan jika ada jawaban secara resmi nantinya dari pelaksana proyek TPA.
(Angah Selian)










