SERDANG BEDAGAI, —
Tim Media/Red berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 yang diduga mengandung sejumlah kejanggalan serius, namun diduga Kepala Desa Sibulan tidak pernah berada di kantor desa. Saat awak media mendatangi Kantor Desa Sibulan, perangkat desa yang ada hanya menyampaikan bahwa Kepala Desa diduga sedang mengikuti rapat di Kantor Camat Tebing Syahbandar.
Bahkan, diduga hal serupa terjadi di sejumlah kantor desa lain yang searah dengan Desa Sibulan — tidak ada satu pun Kepala Desa yang ditempat di kantornya saat awak media berkunjung, sehingga diduga menguatkan dugaan bahwa para Kepala Desa di wilayah ini diduga jarang masuk kantor dan tidak berada di tempat tugas sebagaimana kewajibannya.
Tetap sigap, awak media turun langsung kelapangan untuk mengkonfirmasi kepada kepala desa tetapi tidak ada ditempat, serta no via whatsapp susah didapat. Kemudian mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sibulan agar dapat disampaikan dan disampaikan balasan oleh Kepala Desa. Namun diduga hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi apa pun yang diterima dari Pemerintah Desa Sibulan. Sikap ini diduga memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Sibulan yang mencapai miliaran rupiah diduga tidak transparan dan diduga ada hal yang sengaja ditutupi.
Adapun sejumlah kejanggalan yang diduga memerlukan penjelasan resmi dari Kepala Desa Sibulan antara lain:
1. Pos Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Rp 288 Juta — Diduga merupakan pos terbesar yang menyerap lebih dari seperempat anggaran 2024, namun diduga tidak wajar untuk kegiatan penyuluhan di tingkat desa. Diduga angka ini menyembunyikan pengalihan dana untuk keperluan lain yang tidak sesuai peruntukan.
2. Pos Keadaan Mendesak Berulang dengan Nilai Sama Rp 97,2 Juta — Diduga empat kali di 2024 dan dua kali di 2025 dengan nilai yang sama persis Rp 16,2 juta setiap kali, diduga bertentangan dengan sifat kejadian mendesak yang tidak dapat diprediksi. Diduga pos ini dijadikan sarana pengalihan anggaran yang tidak sah.
3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Turun Drastis Rp 92,5 Juta — Diduga penurunan tajam tanpa penjelasan yang memadai mengindikasikan adanya pengalihan anggaran yang diduga tidak digunakan untuk kegiatan kesehatan sebagaimana mestinya.
4. Pembinaan PKK Naik Lalu Turun Drastis — Diduga biaya Rp 63 juta pada 2024 tidak wajar dan diduga mencakup pengeluaran yang sebenarnya bukan untuk pembinaan PKK.
5. Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 96 Juta — Diduga warga hingga saat ini belum merasakan manfaat nyata dari anggaran ini, sehingga diduga hasil fisiknya tidak ada atau tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
6. Festival Kesenian, Adat dan Keagamaan Rp 113,7 Juta — Diduga biaya yang sangat besar untuk skala desa, namun diduga tidak ada bukti pertanggungjawaban yang transparan.
Diduga sikap Kepala Desa Sibulan yang diduga sering tidak ada di kantor, serta diduga mengabaikan konfirmasi yang dikirimkan melalui Sekretaris Desa, diduga memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi dalam pengelolaan Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah. Diduga seorang pejabat desa yang bersih dari dugaan penyimpangan pasti akan terbuka dan siap menjelaskan setiap rupiah uang rakyat kepada media maupun masyarakat.
Oleh karena itu, berita ini dinaikkan agar Kepala Desa Sibulan dapat segera memberikan klarifikasi resmi atas seluruh kejanggalan yang disampaikan oleh Tim Media/Red. Diduga masyarakat berhak mengetahui ke mana mengalir setiap rupiah Dana Desa yang dikelola pemerintahannya.
Kepada pihak-pihak terkait, kami meminta:
– Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai — Diduga perlu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keberadaan dan kinerja Kepala Desa Sibulan serta pengelolaan anggarannya yang diduga penuh kejanggalan.
– Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai — Diduga perlu melakukan audit khusus terhadap pos penyuluhan pendidikan Rp 288 juta dan pos keadaan mendesak Rp 97,2 juta yang diduga dijadikan pos sampah anggaran.
– Kecamatan Tebing Syahbandar — Diduga perlu memeriksa kehadiran dan kedisiplinan para Kepala Desa di wilayahnya yang diduga jarang masuk kantor dan tidak dapat dihubungi oleh masyarakat.
(Wna)










