Aceh Tenggara, –
Bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk korban kebakaran di Kabupaten Aceh Tenggara sepanjang September 2026 dengan total nilai mencapai Rp323,5 juta kini menjadi sorotan publik, Senin (28/9/2026).
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang, di antaranya seng, triplek dan sejumlah kebutuhan lainnya untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah kebakaran. Namun, persoalan mulai mencuat setelah terdapat dugaan perbedaan antara data penyerahan bantuan dari Pemprov Aceh dengan jumlah barang yang diterima oleh warga korban kebakaran di Aceh Tenggara.
Berdasarkan data penyerahan dari Pemprov Aceh, warga korban kebakaran tercatat menerima sebanyak 150 lembar seng dan 150 lembar triplek. Sementara berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, warga disebut hanya menerima 130 lembar seng dan 130 lembar triplek. Dengan demikian, terdapat selisih masing-masing 20 lembar seng dan 20 lembar triplek. Perbedaan data tersebut kemudian menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait keberadaan barang bantuan yang belum diterima warga.
Pada Minggu, 27 September 2026, persoalan tersebut sebelumnya telah diberitakan media online. Saat dikonfirmasi Jurnalis7.Online melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, membenarkan adanya perbedaan jumlah antara data Pemprov Aceh dengan bantuan yang telah diterima warga. Namun, Bahagia Wati menjelaskan bahwa 20 lembar seng dan 20 lembar triplek tersebut bukan hilang ataupun tidak ada.
Menurut penjelasannya, barang tersebut masih berada di pihak Dinas Sosial Aceh Tenggara.
“Benar ada perbedaan dengan data dari Pemprov Aceh, namun 20 lembar seng dan 20 lembar triplek tersebut tidak hilang, masih di pihak kami,” demikian penjelasan Bahagia Wati kepada Jurnalis7.Online melalui WhatsApp.
Bahagia Wati juga menyampaikan bahwa, “Sisa bantuan tersebut akan diserahkan kepada warga korban kebakaran. Bahkan, Bahagia Wati menyebutkan pada Senin akan diajukan pada Bupati untuk bermohon Bupati menyerahkan bantuan tersebut,” jelas Bahagia Wati pada media Jurnalis7.Onlin, pada Minggu, (27/9/2026).
“20 lembar seng dan triplek akan diserahkan nantinya dan pihak kami akan bermohon kepada Bupati Aceh Tenggara untuk turut serta menyerahkan kepada warga korban kebakaran,” jelasnya dalam keterangannya.
Namun, pada Senin, 28 September 2026, Jurnalis7.Online kembali melakukan konfirmasi kepada Bahagia Wati untuk memastikan apakah sisa bantuan tersebut telah benar-benar disalurkan kepada warga sesuai dengan penjelasan sebelumnya.
Awak media mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan mempertanyakan keberadaan 20 lembar seng dan 20 lembar triplek yang sebelumnya disebut akan disalurkan pada hari tersebut.
Pesan tersebut diketahui telah terbaca, ditandai dengan dua centang pada aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan resmi lanjutan dari Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, terkait apakah bantuan tersebut sudah diserahkan kepada warga atau belum.
Kondisi tersebut kemudian kembali memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sejumlah warga meminta Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhri, segera memanggil Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan bantuan tersebut.
“Kalau memang barangnya masih ada di pihak Dinas Sosial seperti yang disampaikan Kadis, kami hanya ingin tahu kapan akan diserahkan kepada warga. Apakah warga masih bisa berharap mendapatkan bantuan tersebut atau bagaimana,” ujar warga dengan nada kecewa.
Warga menilai persoalan tersebut perlu
dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat, terlebih bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban yang sedang membutuhkan akibat kehilangan tempat tinggal maupun harta benda dalam musibah kebakaran.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya. Kalau memang 20 seng dan 20 triplek itu masih ada, tunjukkan dan salurkan kepada warga sesuai peruntukannya. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi tanda tanya,” kata warga lainnya.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan seluruh bantuan yang diterima dari Pemprov Aceh benar-benar tercatat, tersimpan, dan disalurkan kepada penerima sesuai data serta peruntukannya. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan terbaru dari Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara mengenai status penyaluran 20 lembar seng dan 20 lembar triplek tersebut.
(Angah Selian)










