Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa Paya Pasir: Pos Mendesak Berulang, Peternakan Dan Jalan Ratusan Juta Belum Ada Tanggapan

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai, —

Pengelolaan Dana Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, selama periode 2022–2026 kini disorot tajam. Pagu anggaran Desa Paya Pasir terus meningkat drastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tim Investigasi Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI menemukan sejumlah hal yang diduga mencurigakan dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak Desa Paya Pasir.

DATA PENYALURAN DANA DESA 2022–2025

Tahun Pagu Anggaran Status Desa
2022 Rp 771.111.000 MAJU
2023 Rp 1.000.173.000 MAJU
2024 Rp 1.282.029.000 MAJU
2025 Rp 1.185.821.000 MANDIRI

Anggaran terus naik signifikan, tapi sejumlah pos pengeluaran diduga tidak sebanding dengan hasil nyata di lapangan.

TEMUAN DUGAAN KEJANGGALAN

1. Pos “Keadaan Mendesak” Berulang Terus-Menerus, Diduga Tanpa Bukti yang Jelas

– Tahun 2022: Pos “Keadaan Mendesak” muncul 4 kali berturut-turut, masing-masing Rp77.400.000 → Total Rp309.600.000.
– Tahun 2023: Muncul 4 kali, masing-masing Rp22.500.000 → Total Rp90.000.000.
– Tahun 2024: Muncul 4 kali, masing-masing Rp11.700.000 → Total Rp46.800.000.
– Tahun 2025: Muncul 2 kali, masing-masing Rp11.700.000 → Total Rp23.400.000.
– Dugaan Kejanggalan: Pos “Keadaan Mendesak” bersifat insidental dan darurat, tidak seharusnya dianggarkan berulang-ulang setiap tahun dengan nilai ratusan juta. Diduga tidak ada laporan kejadian, bukti kejadian mendesak, maupun laporan pertanggungjawaban yang rinci atas penggunaan dana tersebut.

2. Pos Pengelolaan Lingkungan Hidup Diduga Diulang & Tidak Jelas Realisasinya

– Tahun 2022: Pos yang sama muncul 3 kali dengan nilai berbeda: Rp4.222.200, Rp18.000.000, Rp27.500.000.
– Dugaan Kejanggalan: Diduga terjadi duplikasi pos anggaran yang tidak wajar. Belum jelas bentuk kegiatan, lokasi, serta hasil nyata dari pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

3. Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Diduga Melonjak Drastis Tanpa Kajian

– Tahun 2022: Rp60.453.920 + Rp35.600.000 → Rp96 Juta.
– Tahun 2024: Melonjak menjadi Rp148.325.980.
– Dugaan Kejanggalan: Diduga tidak jelas siapa pesertanya, materi apa yang diberikan, dan di mana laporan hasil kegiatan serta daftar hadirnya. Anggaran ratusan juta untuk pelatihan diduga tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di masyarakat.

4. Peningkatan Produksi Peternakan Rp192,5 Juta — Kandang & Ternak Diduga Belum Terlihat Hasilnya

– Tahun 2024: Dianggarkan Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi, kandang, dll) sebesar Rp192.500.000, ditambah pelatihan/bimtek teknologi tepat guna Rp10.706.800.
– Dugaan Kejanggalan: Dengan anggaran peternakan mendekati Rp203 Juta, diduga belum terlihat jelas jumlah ternak, jenis kandang, lokasi pembangunan, serta hasil panen atau penjualan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apakah ada laporan BUMDes terkait usaha peternakan ini?

5. Pembangunan Jalan Desa & Jalan Lingkungan Mencapai Ratusan Juta — Diduga Kualitas & Spesifikasi Dipertanyakan

– 2022: Jalan Usaha Tani → Rp150.000.000.
– 2023: Prasarana Jalan Desa Rp301.579.150 + Jalan Desa Rp227.604.500 → Rp529 Juta.
– 2024: Prasarana Jalan Desa Rp91.072.000 + Jalan Desa Rp339.370.000 → Rp430 Juta.
– 2025: Jalan Desa → Rp395.182.600.
– Total 2022–2025: Rp1,5 Miliar lebih untuk jalan.
– Dugaan Kejanggalan: Dengan nilai yang sangat besar, diduga perlu dikonfirmasi berapa meter jalan yang dibangun, spesifikasi teknisnya, ketebalan lapisan, serta apakah ada pengawasan teknis dari Dinas PUPR. Diduga kualitas hasil pekerjaan belum sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.

6. Penanggulangan Bencana Rp61,6 Juta di 2022 — Diduga Tidak Ada Kejadian Besar

– Di tahun 2022 dianggarkan Penanggulangan Bencana Rp61.688.880.
– Dugaan Kejanggalan: Diduga tidak ada laporan kejadian bencana besar di wilayah desa pada tahun tersebut yang memerlukan anggaran mendekati Rp62 Juta. Belum jelas penggunaan dana tersebut untuk apa dan di mana bukti realisasinya.

PERTANYAAN YANG MENUNGGU JAWABAN

1. Mengapa pos “Keadaan Mendesak” dianggarkan berulang-ulang setiap tahun dengan total ratusan juta rupiah? Apakah ada bukti kejadian mendesak dan laporan pertanggungjawaban yang sah?
2. Pengelolaan lingkungan hidup dianggarkan berulang dan nilainya besar — apa bentuk kegiatannya, di mana lokasinya, dan di mana bukti hasilnya?
3. Pelatihan pemberdayaan perempuan mencapai ratusan juta rupiah — siapa pesertanya, materi apa, dan di mana daftar hadir serta laporan hasil kegiatannya?
4. Anggaran peternakan mencapai Rp203 Juta — berapa ekor ternak, di mana kandangnya, dan berapa hasil penjualannya? Apakah ada laporan keuangan BUMDes?
5. Pembangunan jalan mencapai Rp1,5 Miliar dalam 4 tahun — berapa meter jalan, spesifikasi teknisnya bagaimana, dan apakah ada pengawasan dari Dinas PUPR?
6. Penanggulangan bencana Rp61 Juta di 2022 — bencana apa yang terjadi dan di mana bukti penggunaan dana tersebut?

TIM MINTA PENJELASAN TRANSPARAN

Seluruh temuan di atas diduga berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang telah dipublikasikan. Tim Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI meminta Kepala Desa Paya Pasir memberikan penjelasan transparan, lengkap, terkait seluruh hal di atas sejak berita ini dirilis.

Jika tidak ada penjelasan yang memuaskan dan bukti-bukti yang mendukung, temuan ini diduga akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Bupati Serdang Bedagai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Media Jurnalis7.online & LSM LPPAS-RI
(Tim Investigasi)

banner 325x300