Tebing Tinggi, —
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata pengelolaan dana umat yang tidak sekadar memberikan bantuan sesaat, melainkan menjadi instrumen berkelanjutan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri acara Launching Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid, hasil kerja sama antara Baznas RI dan Baznas Kota Tebing Tinggi. Kegiatan yang dirangkai dengan penyaluran pinjaman dana bergulir bagi pelaku UMKM se-Kota Tebing Tinggi berlangsung di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT. Haryono No. 126, Kelurahan Badak Bejuang, pada Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota berpesan kepada para penerima manfaat agar mengelola dana pinjaman dengan penuh tanggung jawab. Bantuan modal usaha yang disalurkan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang, dengan skema pengembalian yang ringan dan terjangkau.
“Ini lumayan, bisa meringankan beban Bapak dan Ibu sekalian. Namun dana ini harus dikelola dengan baik. Cicilannya sudah diatur, cukup dikembalikan Rp10.000 per hari saja,” pesan Wali Kota.
Wali Kota juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Baznas Kota Tebing Tinggi atas berbagai prestasi yang diraih di tingkat nasional. Baznas Kota Tebing Tinggi tercatat meraih Baznas Award 2025 untuk kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik, serta masuk dalam jajaran lima besar kategori Baznas Kota Terbaik pada Baznas Award 2026.
“Prestasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mari kita jaga bersama agar program ini berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi, H. Khuzamri Amar, menjelaskan bahwa keberhasilan meraih predikat lima besar Baznas Award 2026 membawa berkah berupa alokasi dua titik bantuan Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid untuk Kota Tebing Tinggi.
“Saat ini program disalurkan melalui Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman di Jalan Asrama. Sebenarnya kami mengusulkan lima masjid, namun baru dikabulkan dua. Ada catatannya, jika dalam tiga bulan program ini berjalan sukses, maka tiga masjid lainnya akan menyusul,” terang Khuzamri.
Ia menambahkan, program microfinance berbasis masjid ini merupakan inisiatif Baznas RI yang bertujuan menjadikan rumah ibadah tidak hanya sebagai pusat syiar agama, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi umat. Jangka waktu peminjaman ditetapkan selama 10 bulan, dengan kewajiban cicilan yang dimulai pada bulan berikutnya.
“Setelah diterima, bulan depan sudah ada kewajiban membayar. Lama peminjaman 10 bulan. Jika dihitung per hari, pengembaliannya hanya Rp10.000, atau sekitar Rp300.000 per bulan,” rinci Khuzamri.
Total penyaluran dana dalam program ini meliputi bantuan sebesar Rp100 juta masing-masing untuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman. Selain itu, bantuan modal usaha juga disalurkan kepada 68 orang pelaku UMKM dari kedua wilayah masjid tersebut.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada pengurus BKM dan perwakilan pelaku UMKM, serta sesi foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Prokopim Setdako Ahmad Faisal, jajaran pimpinan dan komisioner Baznas Kota Tebing Tinggi, para pelaku UMKM penerima manfaat, serta tim peliputan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
(ARM)










