ACEH TENGGARA, –
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Darul Iman, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, kembali menjadi sorotan, Rabu (5/8/2026).
Salah satu tokoh Masyarakat Kecamatan setempat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Aceh Tenggara, secepatnya melakukan penyelidikan guna memastikan apakah pengelolaan anggaran Dana BOS tahun 2024 – 2025 tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permintaan itu muncul sebagai bentuk dorongan agar pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jika terdapat indikasi pelanggaran, pihak terkait berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta APH memanggil Kepala SMP Swasta Darul Iman, Sunardi, S. Pd. I.,M.S., untuk memberikan klarifikasi serta menjelaskan penggunaan Dana BOS berdasarkan dokumen dan laporan pertanggungjawaban yang dimiliki. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, pihak sekolah diharapkan bersikap terbuka terhadap proses klarifikasi dan memberikan akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan dana pendidikan,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Sunardi, S. Pd. I.,M.S., selaku Kepala SMP Swasta Darul Iman terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
(Angah Selian)










