ACEH TENGGARA, –
Publik kini mulai dihebohkan dengan informasi yang beredar di Desa Pordomuan II, Dana Desa tahun 2024-2025 di Desa setempat, diduga tidak diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat, namun beredar informasi diduga digunakaan hanya untuk memperkaya sekelompok golongan.
Salah satu aktivis Aceh Tenggara, yang kerap menyoroti penyalahgunaaan dana yang dikucurkan oleh pemerintah, Sarifuddin, S.H., segera menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) , Polres Aceh Tenggara, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025, Rabu (5/8/2026).
Sarifuddin menjelaskan, pihaknya akan secepatnya menyurati Tindak Pidana Korupsi Polres setempat, karena ada dugaan kuat telah terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa didesa Pordomuan II, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu indikasi penyimpangan Dana Desa itu terlihat pada penggunaan Dana Ketahanan pangan atau dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) berkisar Rp 139.469.000., (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu), sedangkan yang direalisasikan pada ketua BUMK hanya berkisar Rp 80.000.000., (Delapan Puluh Juta)., untuk perbaikan bola lampu berkisar Rp 25.000.000., (Dua Puluh Lima Juta)., sedangkan diperuntukan hanya membeli bola lampu yang sebagian rusak diganti, dan untuk pengerjaan pengerasan jalan berkisar Rp 37.000.000., (Tiga Puluh Tujuh Juta), dalam pengerjaan hanya berkisar 15 mobil dumtruck dan ditambah ongkos pekerja.
Terkait hal ini mantan kepala Desa Pordomuan II, saat dikonfirmasi awak media Jurnalis.Online, pada Selasa, (4/8/2026), melalui pesan singkat via whatshap, mempertanyaan terkait informasi tersebut, meski pesan awak media berceklis dua, namun belum memberikan jawaban secara resmi, tidak sampai disitu upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui sambungan telpon via whatshap meski berdering, namun tetap tidak ada jawaban sama sekali, bahkan demi keberimbangan dalam pemberitaan, awak media mencoba mendatangi tempat tinggal mantan Kepala Desa, namum hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara resmi dari kepala desa Perdomuan II.
(Angah Selian)










