Humbahas, –
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan, Selasa (4/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar kamar hunian di Blok Satahi, Saoloan, dan Saroha. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, dengan melibatkan personel Regu Pengamanan Alpha dan Bravo, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Staf Pengelolaan, Staf Pelayanan Tahanan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.
Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan dariu kamar hunian secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, seluruh isi kamar diperiksa secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, proses penggeledahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya:
3 balok kayu;
6 kartu remi;
3 botol kaca;
3 pisau rakitan;
3 pisau cutter;
2 gunting;
6 gulungan tali;
3 gunting kuku;
5 pisau cukur;
3 mancis;
3 pecahan kaca; dan
3 potong besi.
Sementara itu, dalam pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika, yang menjadi salah satu fokus utama pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh barang terlarang yang ditemukan kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan maupun potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui pelaksanaan razia secara berkala, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.
(MS)










