ACEH TENGGARA, –
Sekolah Dasar Negeri Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan hangat dimata publik, Sabtu, (8/8/2026).
Sorotan mulai datang dari salah satu tokoh masyarakat (Tomas), kecamatan Babul Makmur, atas kurangnya keterbukaan oknum kepala sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2025 hingga 2026. Dugaan ketidak terbukaan tentang tatakelola penggunaan dana Bos terlihat tidak ada rincian penggunaan dana Bos ditempel ditempat umum atau yang mudah dilihat khalayak orang ramai, seperti di depan sekolah, maupun dimading sekolah sama sekali.
Menyikapi hal itu, salah satu Tokoh Masyarat (Tomas), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), khususnya Polres Aceh Tenggara, untuk secepatnya melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bos tahun 2025 hingga tahun 2026 triwulan I (pertama), ungkapnya.
“Kita minta APH secepatnya lakukan penyelidikan penggunaan dana Bos di SD Negeri Muara Situlen, agar tidak menjadi asumsi tidak baik dikalangan publik, jika ditemukan ada penyimpangan terkait penggunaan dana Bos, APH kita minta untuk dapat mengusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, agar bisa menutup ruangan bagi kepala sekolah lainnya yang ingin menggerogoti uang yang diperuntukan untuk pendidikan tersebut”, harapnya.
Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan asas keberimbangan (cover both sides) menemui jalan buntu. Kepala Sekolah SD Negeri Muara Situlen justru enggan memberikan penjelasan maupun klarifikasi resmi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak sekolah saat dikonfirmasi wartawan ini kian memperkuat dorongan Korupsi. Aparat Penegak Hukum segera turun tangan mengambil langkah tegas, tutupnya.
(Angah Selian)










