Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek, APH Diminta Lidik Dana Revitalisasi SD Negeri Muara Situlen

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TENGGARA, –

Pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri Muara Situlen, Aceh Tenggara, mendapat sorotan. Sejumlah pihak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana revitalisasi tersebut menyusul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, Sabtu, (8/8/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa kembali, baik dari sisi kualitas material maupun kesesuaiannya dengan rencana dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polres Aceh Tenggara, termasuk aparat terkait yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran negara, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi fisik bangunan serta mencocokkannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

“Kalau memang ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kami meminta APH jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Turun langsung ke lapangan dan periksa seluruh pekerjaan serta penggunaan anggarannya,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Di Aceh, program revitalisasi sekolah tahun 2026 mencakup ribuan satuan pendidikan. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi siswa.

Karena itu, masyarakat berharap pelaksanaan revitalisasi di SD Negeri Muara Situlen dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Jika ditemukan adanya perbedaan antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi maupun RAB, masyarakat meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Selain APH, Dinas Pendidikan maupun pihak terkait juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, RAB, progres pekerjaan serta mekanisme pengawasan yang dilakukan selama proses revitalisasi berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi tersebut.

Kegiatan tersebut bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 913.889.289., dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender. Diminta APH secepatnya melakukan penyelidikan terkait pengerjaan kegiatan di SD Muara Situlen.

Tempat terpisah, kepala sekolah SD Negeri Muara Situlen saat di konfirmasi melalui aplikasi whatshap, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan secara resmi.

 

(Angah Selian)

banner 325x300