Kejari Serdang Bedagai Bahas Perkembangan Program Makan Bergizi Gratis Bersama Korwil Dan Kepala SPPG

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai, –

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai bersama jajaran melaksanakan pembahasan perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Kepala SPPG se-Kabupaten Serdang Bedagai.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dengan pihak pengelola SPPG dalam mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, peningkatan kualitas kesehatan, dan pendidikan masyarakat.

Pembahasan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkembangan pelaksanaan program MBG, kondisi operasional SPPG, serta berbagai kendala yang berpotensi menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan data perkembangan per Oktober 2026, tercatat sebanyak 67 SPPG telah beroperasi dengan total penerima manfaat mencapai 177.556 orang, yang meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi fokus pembahasan bersama, antara lain: pemerataan jangkauan pelayanan SPPG, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta kendala pendanaan yang berpotensi memengaruhi kesiapan operasional SPPG.

Dari sisi Bidang Intelijen, pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG merupakan bagian penting dari fungsi deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan. Melalui pengumpulan bahan keterangan serta sinergi dengan pihak terkait, berbagai potensi hambatan maupun indikasi penyimpangan diharapkan dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi yang terbuka dan konstruktif antara Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dengan pengelola SPPG, guna memastikan data dan informasi yang diperoleh mencerminkan kondisi faktual di lapangan, termasuk kendala riil yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada penerima manfaat.

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus mendorong agar program ini senantiasa berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta pemenuhan standar keamanan dan kualitas pelayanan. Setiap informasi mengenai dugaan permasalahan akan ditelaah secara profesional dan objektif berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi dan pemantauan yang berkesinambungan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serdang Bedagai dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, serta mendukung upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ARM)

banner 325x300