Kos Kosan Di miga Dan Sifalaete Digrebek Polisi, 3 Cewek Positif Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Gunungsitoli, –

Komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polres Nias. Bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli, Polres Nias menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi indekos di Kota Gunungsitoli, Kamis (15/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi indekos di Jalan Diponegoro, yakni di Desa Miga dan Desa Sifalaete, Kecamatan Gunungsitoli.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nias IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., didampingi KBO

Satresnarkoba Ipda Alexander Taringan.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi pertama di Desa Miga. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua perempuan dewasa yang dicurigai terlibat aktivitas narkotika untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine.

Operasi dilanjutkan ke lokasi kedua di Desa Sifalaete, dan petugas kembali mengamankan satu perempuan dewasa.
Ketiga perempuan yang diamankan yakni:
EZ (20), warga Desa Labuhan Bazau, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan.
WAM (25), warga Desa Buntu Bayu Panei Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

MNM (21), warga Desa Pasar Sidang, Kecamatan Sarudik, Kota Sibolga.
Hasil tes urine awal terhadap ketiganya menunjukkan positif mengandung zat Metamfetamin (MET).

“Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Karib Zega.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Seksi Propam, Sat Samapta, Sat Intelkam Polres Nias serta personel BNNK Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M. Tr.Mil., menegaskan, kegiatan OSN merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Polres Nias akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan secara profesional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memperkuat sinergi dengan BNNK Gunungsitoli dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Polisi Bersama Masyarakat kami wujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, respons cepat terhadap laporan warga, serta langkah konkret menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas AKBP Ponzin.

(GL.ZEB)

banner 325x300