Pasca Banjir Aceh Tenggara, Unggahan Yang Diduga Foto Kalaksa BPBD Dan Kadis Sosial Bertuliskan “DPO” Viral Di Medsos

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Pasca banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara akibat jebolnya tanggul Sungai Lawe Kisam di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, sorotan publik kini mengarah pada respons pejabat terkait penanganan bencana di daerah tersebut, Senin (12/10/2026).

Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah setempat mengakibatkan banjir merendam permukiman warga di sejumlah desa, di antaranya Desa Lawe Kihing, Trutung Seperai, Trutung Megakhe, dan kawasan sekitarnya. Selain menggenangi rumah warga, banjir juga merendam ruas jalan lintas Kutacane–Medan hingga menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dan menghambat aktivitas masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, sebuah unggahan di media sosial Facebook mulai menarik perhatian warganet. Akun Facebook bernama Sekedang Amd Kep mengunggah postingan yang mencantumkan lokasi Trutung Seperai, Kecamatan Bambel, dengan narasi bertuliskan, “KALAKSA & SOSIAL …???!!!”
Dalam unggahan itu turut disertakan dua foto yang diduga menampilkan Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asi, dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati. Pada foto tersebut juga terlihat tulisan “DPO”.

Sekitar 47 menit setelah diunggah, postingan tersebut mulai mendapatkan sejumlah tanda suka dan komentar dari pengguna Facebook.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apa maksud unggahan tersebut, siapa pihak yang menjadi sasaran kritik, maupun alasan pemilik akun mencantumkan tulisan “DPO” pada kedua foto tersebut.

Hingga berita ini disusun, pemilik akun Sekedang Amd Kep belum berhasil dikonfirmasi untuk menjelaskan maksud dan tujuan unggahannya. Upaya menghubungi pihak yang diduga ditampilkan dalam foto, yakni Kalaksa BPBD Aceh Tenggara Mohd Asbi dan Kepala Dinas Sosial Bahagia Wati, juga belum ada Penjelasan.

Munculnya unggahan tersebut di tengah situasi pascabanjir memunculkan perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Masyarakat tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai langkah penanganan banjir, kondisi warga terdampak, serta upaya pemulihan infrastruktur yang mengalami kerusakan atau gangguan.

Namun, tulisan “DPO” dalam unggahan media sosial tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa kedua pejabat yang fotonya ditampilkan berstatus daftar pencarian orang. Status tersebut memerlukan konfirmasi dan dasar informasi resmi dari pihak berwenang.
Karena itu, klarifikasi dari pemilik akun maupun pejabat terkait diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh mengenai maksud unggahan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.

(Angah Selian)

banner 325x300