Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

banner 120x600
banner 468x60

Tebing Tinggi, —

Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Keberhasilan tersebut terwujud melalui perolehan predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026, yang berlangsung di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi, sebagai bukti nyata peningkatan kualitas layanan informasi dan tata kelola pemerintahan yang terbuka di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Wagub Surya.

Lebih lanjut ia menambahkan, keterbukaan informasi harus tumbuh menjadi budaya kerja yang didukung tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital yang tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai pemerintah daerah di Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan bukan sekadar instrumen penilaian kepatuhan, melainkan sarana mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa KI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian yang lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan nilai ambang batas predikat Informatif yang dinaikkan dari 80 menjadi 90 poin.

Hasil lengkap penilaian KI Sumut Award 2026:

– 24 Pemerintah Kabupaten/Kota berpredikat Informatif
– 3 Daerah masuk kategori Menuju Informatif
– 5 Daerah berpredikat Tidak Informatif
– 1 Daerah tidak mengisi instrumen penilaian

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus standar kualifikasi tertinggi tersebut. Haris berharap capaian ini menjadi motivasi berkelanjutan bagi seluruh badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

“Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujar Haris.

Merespons capaian ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat ini membawa tanggung jawab yang lebih besar.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Ghazali.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta memperluas kanal layanan informasi digital. Keberhasilan dan keberlanjutan keterbukaan informasi, katanya, membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Melalui raihan ini, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumut.

(AS)

banner 325x300