Gunungsitoli, —
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli mengikuti Exit Meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menandai berakhirnya tahap pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Victor Efendi, didampingi Pengendali Teknis Muhammad Arif, serta seluruh anggota tim pemeriksa. Turut hadir jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Exit meeting diselenggarakan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan sekaligus membahas hal-hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan belanja daerah. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menilai pemeriksaan ini sebagai langkah penting untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap perangkat daerah diharapkan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja daerah.
Komitmen ini sejalan dengan semangat Era Gunungsitoli Hebat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran yang sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan publik secara efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pemerintahan, agar pengelolaan belanja daerah semakin berkualitas dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli.
(GL.ZEB)










