Jambi, TEBO  

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Pria Berinisial AS Diamankan Satresnarkoba Polres Tebo ‎

banner 120x600
banner 468x60

TEBO, –

Kabar penangkapan seorang pria berinisial AS alias Aswan yang disebut-sebut merupakan insan media menghebohkan masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
‎
‎Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Aswan diduga diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo di wilayah Kecamatan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Senin (2/11/2026).
‎
‎Kabar tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria dengan kondisi tangan terborgol berada di dalam sebuah mobil.
‎
‎Foto tersebut kemudian menyebar luas melalui sejumlah grup WhatsApp dan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan perkara yang menyebabkan pria tersebut diamankan pihak kepolisian.
‎
‎Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H.
‎Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tebo menyampaikan, “Nanti kalau sudah duduk perkaranya kami sampaikan ya, Bang.”
‎
‎Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, barang bukti yang diduga turut diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram.
‎
‎Meski demikian, informasi mengenai jenis dan berat barang bukti tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
‎
‎Peristiwa ini semakin menjadi sorotan karena AS disebut-sebut merupakan bagian dari insan media yang selama ini kerap menyuarakan bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pemberitaan.

‎Masyarakat pun mempertanyakan kebenaran informasi penangkapan tersebut serta perkara hukum apa yang sebenarnya sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tebo.
‎
‎Publik berharap Polres Tebo, khususnya Satresnarkoba, dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi pengamanan, status hukum AS, serta barang bukti yang diduga ditemukan dalam perkara tersebut.
‎
‎Selain itu, masyarakat juga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara lengkap mengenai konstruksi perkara tersebut. AS tetap harus dihormati hak-haknya dan dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

‎(Zulfan)
‎

banner 325x300