Bupati Nias Selatan Tekankan Akuntabilitas Dana Desa Dan Penguatan Layanan Publik Di Pulau Batu

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan, —

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan di Aula Gereja BNKP Jemaat Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Rabu (4/11/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan komunikasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dan desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menyampaikan bahwa efektivitas penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan keterbukaan komunikasi dan penyelesaian masalah secara bersama-sama antara perangkat daerah di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti empat sektor utama pelayanan publik yang terus harus ditingkatkan kualitasnya, yaitu layanan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pengembangan pariwisata, serta tata kelola keuangan daerah.

Terkait pengelolaan anggaran, Bupati menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh aparatur terhadap aturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan daerah maupun penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diwajibkan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa penyimpangan.

Secara khusus, Bupati Sokhiatulo Laia memberikan arahan tegas mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa.

“Dana Desa merupakan instrumen utama pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian dan mempercepat pembangunan di pedesaan. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Bupati.

Penggunaan Dana Desa diinstruksikan untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, antara lain penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.

“Hindari segala bentuk penyimpangan. Pastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sokhiatulo Laia di hadapan para Kepala Desa dan Kepala Sekolah yang hadir.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Nias Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil VI — Amoni Zega, Lulu Zatulo Sarumaha, dan Mawarni Lase — Penjabat Sekretaris Daerah Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Turut hadir para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

(GL.ZEB)

banner 325x300