Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha Buka Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa se‑Kecamatan Pulau‑Pulau Batu

banner 120x600
banner 468x60

NIAS SELATAN, —

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Gereja BNKP Pulau Tello, Kecamatan Pulau‑Pulau Batu, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, selaku perwakilan Bupati Nias Selatan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan internal, menata administrasi, serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kepulauan Batu.

Dalam arahannya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha menekankan perlunya kolaborasi yang solid antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menyelesaikan seluruh dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa untuk senantiasa menjaga integritas serta citra pemerintahan di hadapan masyarakat.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Yulianus Tohu Ndruru, M.AP, melaporkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program kerja tahunan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan konsultatif dan pendampingan untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil VI Amoni Zega, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta para Kepala Desa se‑Kecamatan Pulau‑Pulau Batu.

Diharapkan melalui pembinaan yang dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha ini, tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kepulauan Batu semakin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

(GL.ZEB / Tim Redaksi Jurnalis7.onlinPelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, Buka Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa se‑Kecamatan Pulau‑Pulau Batu

NIAS SELATAN, —

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Gereja BNKP Pulau Tello, Kecamatan Pulau‑Pulau Batu, Jumat (6/11/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, selaku perwakilan Bupati Nias Selatan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan internal, menata administrasi, serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kepulauan Batu.

Dalam arahannya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, menekankan perlunya kolaborasi yang solid antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menyelesaikan seluruh dokumen administrasi serta laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa untuk senantiasa menjaga integritas serta citra pemerintahan di hadapan masyarakat.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Yulianus Tohu Ndruru, M.AP, melaporkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program kerja tahunan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan konsultatif dan pendampingan untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil VI, Amoni Zega, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta para Kepala Desa se‑Kecamatan Pulau‑Pulau Batu.

Diharapkan melalui pembinaan yang dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kepulauan Batu semakin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

(GL.ZEB)

banner 325x300